Tulungagung – Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, membuat gebrakan baru dengan mengadakan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding /MoU) dengan intansi di Kabupaten Tulungagung.
Pimpinan Cabang Siti Kusnul Khotimah mengatakan MoU itu penting dilakukan sebagai bentuk keikutsertaaan Fatayat NU dalam program. Fatayat juga mempunyai program yang sama, sehingga bisa disinergikan.
“Misalnya di Dinas Sosial, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tulungagung. Isi MoU terkait dengan masalah keluarga berencana, pemberdayaan, dan perlindungan anak yang berkeadilan gender,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (9/7).
Kusnul menambahkan, MoU itu juga tertuang dalam bentuk program kegiatan. Diharapkan, program ini bisa sinergi hingga masa kepempimpinan PC Fatayat Tulungagung, bahkan hingga setiap periode kepemimpinan.
“Program kegiatan disesuaikan dengan kondisi, dinamika Kabupaten Tulungagung dari 2020 hingga 2024. MoU ini memudahkan kita sinergi dengan masing-masing lembaga yang ada hubungannya dengan kita,” ujar dia.
PC Fatayat NU Kabupaten Tulungagung akan MoU dengan 20 instansi. Beberapa di antaranya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung terkait dengan sosialisasi mencegah narkoba, Dinas Sosial Tulunagung, KPU Kabupaten Tulungagung, Bawaslu Kabupaten Tulungagung, dan sejumlah instansi lainnya.
Ia berharap, dengan adanya sinergi ini program dari Fatayat NU Tulungagung juga bisa saling mendukung, demi kemaslahatan umat. Program diselaraskan pada 10 bidang dan lima lembaga di PC Fatayat NU Tulungagung. Untuk lembaga antara lain koperasi yasmin, LPK lintang songo, forum daiyah fatayat, lembaga konseling pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (LKP3) dan lembaga pers. (*)
Kontributor: Asmaul
Editor: —–
Komentar Terbaru