Tulungagung – Setelah menyelesaikan progam Pelatihan Kader Wakaf secara maraton di empat titik dalam satu bulan terakhir. Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Cabang Tulungagung mengajak kepada Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU di tingkat Majelis Wakil Cabang (MWC NU) dan Ranting untuk segera bergerak dengan melaksanakan renacana tindaklanjut dari pelatihan.

Ketua LWPNU Cabang Tulungagung, H. Lamuji mengatakan, bahwa penekanan Rencana Tindak Lanjut (RTL) pasca pelatihan kader wakaf di antaranya melaksanakan pendataan tanah wakaf yang berupa Masjid, Mushola, Pondok Pesantren, Madrasah yang berfaham Ahli Sunah wal Jama’ah An Nahdliyah di Kabupaten Tulungagung melalui kader yang sudah terbentuk di wilayah masing-masing. Baik yang berdukumen atau belum utamanya obyek yang berpotensi akan diwakafkan dengan Nadhir Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU).

“Para kader penggerak wakaf harus pro aktif menertibkan dan mengurus dukumen aset tanah wakaf atau aset lain di wilayah masing masing mulai dari Desa, Kantor Urusan Agama (KUA) sampai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung. Untuk diterbitkan sertifikat tanah wakaf,” kata Ketua LWPNU Cabang Tulungagung yang juga sebagai Kepala KUA Kecamatan Kalidawir ini.

Hal senada juga di sampaikan Gus Muhammad Baduani selaku Sekretaris LWPNU Cabang Tulungagung. Pria berperawakan kalem alumnus pondok pesantren Jampes Kediri ini menekankan kader penggerak juga mengurus proses pergantian Nadhir, dari perorangan ke Nadhir BHPNU.

Sementara itu, Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Tulungagung, Yoyok Mubarok yang membidangi masalah perwakafan dan ekonomi berharap para kader penggerak wakaf untuk berkordinasi dengan MWC NU atau lembaga-lembaga lain semisal Lembaga Takmir Masjid (LTM) dan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) demi sukses dan lancarnya progam ini.

Sebagaimana diketahui data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung sampai saat ini BPN telah menerbitkan sertifikat tanah wakaf terhitung akhir tahun 2019 sejumlah 2.557 bidang. Dari 2.557 bidang yang Nadhir BHPNU sejumlah 447 bidang. Dengan demikian masih banyak masjid, mushola dan lembaga-lembaga pendidikan di Kabupaten Tulungagung yang notabene amaliyah sehari hari sesuai dengan Asunah wal Jamaah an Nahdliyah belum bersirtifikat tanah wakaf dengan Nadhir BHPNU. Hal ini menjadi tugas dan pekerjaan rumah bersama.

“Kami PCNU Kabupaten Tulungagung mengucapkan banyak terima kasih bagi MWC atau Ranting yang sudah bergerak. Semoga dengan gandolan sarung KH Hasyim Asy’ari ikhlas berkhidmah mengurusi wakaf bisa masuk syurga bersama beliau.” imbuh Yoyok panggilan akrab carik Desa Bendiljati Wetang Kecamatan Sumbergempol yang juga mantan Kasatkorcab Banser Tulungagung.

Kontributor: Khoirul Anam
Editor: —