Tulungagung – Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama Tulungagung (LKNU) dan Tim Vaksinasi NU melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada Minggu (07/03/2021) di Gedung PCNU Tulungagung yang beralamat di Ds Gedangsewu Boyolangu Tulungagung.
Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tulungagung, Abdul Hakim Mustofa saat memberikan sambutannya sebelum dilaksanakan vaksinasi mengatakan, bahwa ini merupakan bentuk ikhtiar dari LKNU untuk mencegah penularan Covid-19. Adapun sasarannya adalah vaksinasi dosis pertama ini diberikan terhadap para Pengurus Cabang NU Tulungagung, Pengurus MWC NU dan semua unsur Lembaga dan Banom PCNU Tulungagung.
“Mudah-mudahan usaha yang dilakukan oleh LKNU bisa membawa kita semuanya untuk menjadi orang yang bisa memberikan ikhtiar selamat juga kepada orang lain”, kata Ketua Tanfidziyah PCNU Tulungagung.
Tak lupa Ketua Tanfizdiziyah PCNU Tulungagung juga berpesan, supaya mereka yang telah divaksin juga tetap menjaga protokol kesehatan.
Sementara itu, Ketua LKNU Tulungagung, dr. Kasil Rohmat saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa vaksinasi dosis pertama. Ini diberikan terhadap para Pengurus Cabang NU Tulungagung, Pengurus MWC NU dan semua unsur Lembaga dan Banom PCNU Tulungagung. Jumlahnya kurang lebih 228 orang.
Dia juga menjelaskan bahwa, sebagaimana kita ketahui vaksinasi Covid-19 secara nasional mulai dilaksanakan perdana pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2021, dimana sebagai orang pertama penerima suntikan vaksin Covid-19 adalah Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara. Pada saat yang sama, sejumlah pejabat, tokoh agama, organisasi profesi serta perwakilan masyarakat turut mengikuti vaksinasi tersebut.
“Vaksinasi ini dilakukan untuk membangun imun terhadap Virus Covid-19 dan memberikan perlindungan kesehatan pada masyarakat. Vaksin bekerja dengan merangsang pembentukan kekebalan tubuh secara spesifik terhadap bakteri atau virus penyebab penyakit tertentu. Sehingga apabila terpapar, seseorang akan bisa terhindar dari sakit berat akibat penyakit tersebut, apabila imunitas sudah terbentuk maka bila tertularpun sakit hanya ringan atau tanpa gejala”. terang Ketua LKNU Tulungagung.
Masih menurut Ketua LKNU Tulungagung, bahwa vaksin bukanlah obat. Vaksin mendorong pembentukan kekebalan spesifik pada penyakit COVID-19 agar terhindar dari kemungkinan sakit berat. Penularan dapat dicegah dengan menjalankan perilaku 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan) dan 3T (Tracing, Testing, Treatment).
Terkait teknis pelaksanaan vaksinasi, menurut Ketua LKNU Tulungagung ada empat tahapan yang dilalui saat menerima suntikan vaksin COVID-19. Pertama, pendaftaran dan verifikasi data yang dilakukan di Meja 1, skrinning berupa anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana di Meja 2 dengan melakukan pengecekan tekanan darah dan suhu tubuh. Pada Meja 3 menerima suntikan vaksin COVID-19. Setelah selesai divaksin menuju ke Meja 4 untuk dilakukan pencatatan dan harus menunggu selama 30 menit untuk mengantisipasi apabila ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Selain itu, Ketua LKNU Tulungagung juga menyampaikan bahwa, walaupun kita telah di vaksin Covid-19 secara lengkap – telah divaksin 2 dosis -, demi kewaspadaan dan keamanan diri agar terhindar dari keterpaparan atau penularan dan penyebaran Covid-19, hendaknya berupaya membudayakan kebiasaan baru atau new normal untuk perlindungan diri harus terus kita lakukan dengan selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan/Prokes 5M (Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman (1-2 meter), Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir lebih sering jika tidak ada bisa menggunakan Handsanitizer, Menghindari kerumunan dan Membatasi/mengurangi mobilisasi/bepergian dan interaksi).
Kontributor: M. Ulil Albab (LKNU Tulungagung)
Editor: —
Komentar Terbaru