Estafet organisasi Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU  Tulungagung di bawah kepemimpinan Siti Kusnul Kotimah memunculkan gebrakan-gebrakan baru, salah satunya adalah program Kelas Studi Gender (KSG). <span;>Program KSG ini tidak hanya diperuntukakn untuk anggota Fatayat se-Kabupaten Tulungagung, tetapi juga dibuka untuk khalayak umum agar lebih memahami tentang kesetaraan gender.

“Secara umum, program ini memberikan pemahaman kepada kita tentang gender. Tidak hanya itu, program ini tidak hanya diperuntukkan bagi  perempuan  tetapi juga sangat dipersilahkan untuk kaum laki-laki. Dengan demikian, melalui kelas ini akan diketuai persentase seberapa banyak perempuan dan laki-laki yang melek akan kesetaraan gender”, ungkap Siti Kusnul Kotimah Ketua PC Fatayat NU Tulungagung.

Perempuan dua anak ini turut menambahkan kegiatan  semacam ini sebagai bentuk ngaji millenial yang dapat dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Seringkali aktivititas ngaji dilaksanakan secara tatap muka, namun saat ini dialihkan secara virtual di jaman millenial melalui aplikasi zoom meeting.

Kelas pertama yang diisi oleh Zulfatun Ni’mah yang merupakan aktivis Gender sekaligus pengurus PC Fatayat NU Tulungagung diikuti oleh lebih 200 peserta.

“Fatayat merupakan agen organisasi yang membawa misi untuk menyuarakan hak keadilan antara laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama dan bekerja sama,” ungkap Zulfatun Ni’mah yang juga Dosen IAIN Tulungagung ini pada Jum’at (25/09/2020).

Menariknya, KSG ini berbeda dengan kelas online lainnya. Pasalnya kelas ini ada empat sesi yang berkelanjutan. Ada tingkatan kelulusan, peserta untuk mendapatkan sertifikat kelulusan harus mengikuti semua sesi kelas. Jika kelas pertama tidak diikuti, maka tidak dapat dilanjutkan ke kelas selanjutnya.

Selebihnya, acara ini sebagai wadah belajar serta mencetak manusia yang melek gender, sehingga bersikap lebih bijak di dalam kehidupan sehari hari-hari. Dan meluluskan aktivis gender yang berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah yang menjunjung tinggi nilai keadilan gender Islam.

 

Kontributor: Afif Hidayatul Mahmudah

Editor: —