(Tulungagung) Dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya pengurus, Sabtu, 15 Juli 2017 PCNU Tulungagung menggelar kegiatan Pelatihan Administrasi (PO) di Aula SMA Diponegoro Tulungagung. Kegiatan ini diikuti oleh 99 Peserta, yang berasal dari unsur pengurus harian Majlis Wakil Cabang (MWC) NU Se-Tulungagung, Lembaga dan Badan Otonom NU di Lingkungan NU Cabang Tulungagung.

Kegiatan Pelatihan Administrasi di buka oleh Mohammad Fatah Masrun, M.Si selaku Wakil Ketua PCNU Tulungagung. Kemudian hadir juga sebagai Pembicara Internal dari NU yakni Dr. Asrof Syafii M.Pd selaku Wakil Sekretaris PCNU Tulungagung dan Dra. Khotimah Shirodj sebagai pembicara eksternal NU yakni dari Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung.

Dalam sambutannya, Mohammad Fatah Masrun menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan ikhwal pelatihan administrasi. “PO merupakan mandat resmi organisasi yang berdasarkan pada AD/ART NU, Rakercab NU dan keputusan pleno PCNU Tulungagung”, jadi kegiatan ini bukan kegiatan asal-asalan yang tanpa dasar dan tujuan yang jelas” kami mohon peserta mengikutinya secara serius” tegas fatah.

Wakil ketua PCNU yang  juga menjabat sebagai komisioner KPU Kabupaten Tulungagung itu juga menjelaskan “sebagai organisasi publik, saat ini NU dituntut untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik yang tinggi, apalagi menyangkut tata kelola keuangan yang bersumber dari dana hibah pemerintah, agar betul-betul menjadi halalan thoyyiban dana hibah harus kita kelola secara baik sesuai aturan perundang-undangan pemerintah. Komitmen ini sebetulnya sejalan dengan prinsip mabadi khoiro ummah sebagaimana yang diajarkan oleh para ulama dan muassis jam’iyyah Nahdlatul Ulama” Imbuhnya.

Dalam sesi materi, Ibu khotimah memaparkan “Dana Hibah yang diberikan pemerintah kabupaten Tulungagung kepada NU berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD dan Undang-undang nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, oleh karena itu kami mohon para pengurus NU mempedomani itu baik khususnya dalam tahap pengajuan usulan program ataupun pelaporan” tutur khotimah yang kebetulan berbusana layaknya muslimat NU.

Sementara itu, Dr Asrof Syafii menyampaikan “keluarga besar NU harus betul-betul menjaga kepercayaan pemerintah, oleh karenanya kedisiplinan, tertib prosedur, tertib aturan dan control dalam kinerja organisasi NU harus diutamakan”. Asrof juga menyarankan, untuk memudahkan koordinasi dan kerjasama antara pengurus MWC di 19 kecamatan dengan pemerintah daerah (bakesbangpol) sebaiknya di bentuk tim kendali koordinasi yang di bentuk berdasarkan zona eks-kawedanan, yakni zona eks-Kawedanan Ngunut, Campurdarat, Kalangbret dan Tulungagung.

Seusai sesi tanya jawab berlangsung, Mashuri S.Ag selaku fasilitator forum akhirnya langsung memimpin pembentukan tim kendali secara musyawarah mufakat dari seluruh peserta. Pelatihan Organisasi yang di buka dan di mulai pada pukul 08.00 WIB tersebut berakhir hingga pukul 13.30 WIB dan ditutup oleh Drs. H Muhtarom M.Pd selaku sekretaris PCNU Tulungagung. (timpcnu)