(Surabaya) Penerapan kebijakan Full Day School (FDS) disinyalir banyak kalangan akan menggerus khazanah lokal yang sudah sekian lama tumbuh berkembang di Nusantara. Khazanah lokal yang dimaksud adalah pendidikan pondok pesantren dan madrasah diniyah yang dikembangkan dan dilestarikan oleh warga Nahdlatul Ulama hingga sekarang. NU meyakini pelestarian khazanah lokal dipandang sebagai benteng terakhir dalam menghadapi arus deras liberalisasi pendidikan.
Program Lima Hari Sekolah sekalipun telah diatur dalam Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 sampai sekarang terus menuai kecaman dan penolakan dari masyarakat bawah, utamanya dari kalangan NU. Jika pada hari Ahad Wage (23/7/2017) bertempat kantor PCNU Tulungagung warga NU Tulungagung mengadakan gerakan aksi penolakan penerapan program Lima Hari Sekolah bersama Wagub Jatim dan Bupati Tulungagung, kali ini kecaman dan penolakan datang dari PWNU Jawa Timur.
Penolakan PWNU Jatim dituangkan dalam bentuk surat Instruksi Penolakan terhadap Kebijakan dan Pemaksaan Implementasi Lima Hari Sekolah. Instruksi nomor 1776/PW/Tanf/L/VIII/2017 dan tertanggal 2 Augustus 2017/9 Dzulqo’dah 1438 H ini ditujukan kepada seluruh Pengurus NU di semua tingkatan Se-Jawa Timur. Dalam surat edaran instant knockout fat burner review tersebut dinyatakan bahwa kebijakan lima hari sekolah oleh Mendikbud beserta praktik pemaksaan implementasinya oleh para pengambil kebijakan terkait di berbagai kota/kabupaten di Jawa Timur adalah bentuk pencideraan terhadap prinsip deliberasi sosial dan sekaligus pengingkaran terstruktur terhadap kekayaan kearifan lokal Jawa Timur.
Ditegaskan pula dalam edaran tersebut bahwa kebijakan penerapan FDS menimbulkan kontroversi besar serta kegaduhan yang luar biasa di titik simpul masyarakat paling bawah dan berpotensi memecah belah warga bangsa, mengancam keutuhan dan kohesi sosial, serta mengganggu ketenteraman masyarakat.
Wakil Ketua PWNU Jatim Dr. H. Ahmad Rubaydi kepada pcnutulungagung.or.id membenarkan adanya instruksi PWNU tersebut. Dosen UIN Sunan Ampel ini mengatakan “Gelombang penolakan kebijakan Lima Hari Sekolah di Jawa Timur begitu luar biasa, pemerintah seyogyanya mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut” . Penerapan kebijakan lima hari sekolah menurutnya juga sangat memicu konflik dan kerawanan sosial, bahkan ekonomi. “Banyak orang kehilangan pekerjaan karena penerapan FDS, ini sangat berbahaya” terang Gus Ubaid, sapaan akrabnya.
Sementara itu, KH. Abdul Hakim Musthofa menyatakan “PCNU Tulungagung siap menjalankan Instruksi PWNU, dan gerakan penolakan kebijakan Lima Hari Sekolah itu sudah kami lakukan sebelum Instruksi PWNU turun”. Ketua PCNU Tulungagung ini juga menambahkan “Kami merasa sangat prihatin dengan masa depan pendidikan moral dan akhlak generasi bangsa kita, karena hanya di lingkungan pendidikan madrasah diniyah lah nilai-nilai itu banyak diajarkan”.
Sebagaimana yang telah terjadi selama ini, kesempatan anak untuk belajar di madrasah diniyah pada sore hari sepulang dari sekolah formal akan hilang dengan adanya kebijakan lima hari sekolah. Pasalnya, kebijakan lima hari sekolah sudah barang tentu akan memperpanjang jam belajar siswa di sekolah, dari pagi sampai sore. Dengan dalih apapun, kebijakan ini tentu akan mematikan lembaga pendidikan nonformal seperti madrasah diniyah yang telah eksis sejak jauh hari sebelum pendidikan formal itu dilahirkan./mfm/
Komentar Terbaru