Oleh : Ustadz H. Bagus Ahmadi
Katib Syuriah PCNU Tulungagung

Kitab Al-Ihkam Fi Ushul Al-Ahkam ditulis oleh Saifuddin Al-Amidi yang bernama lengkap Abu al-Hasan Ali Bin Abu Ali Bin Muhammad Bin Salim ats-Tsa’labi.

Al-Amidi adalah nisbah kepada sebuah desa sebelah tenggara Turki. Imam Al-Amidi dilahirkan di Amidi tahun 551 H / 1156 M. dan wafat di Damaskus hari selasa ketiga bulan safar tahun 631 H / 1233 M.

Pada awalnya ia bermadzhab Hambali. Dan menekuni madzhab Hambali dalam bimbingan Abu al-Fath Nasr Bin Fityan Bin al-Muna al-Hambali di Baghdad. Disana ia juga belajar ilmu qiraat dan mendengar Hadis dari Abu al-Fath Bin Syatil. Kemudian berpindah mazhab ke madzhab Syafi’i serta berguru kepada Syeikh Abu al Qasim Bin Fadhlan.

Berselang beberapa tahun ia pindah ke Mesir dan mendalami ilmu-ilmu rasional seperti logika dan filsafat. Beliau juga mengajar disebuah madrasah yang dekat dengan makam Imam Syafi’i. Ia tinggal di Mesir selama beberapa tahun. Selama itu pula banyak khalayak yang beristifadah kepadanya.

Muridnya yang sangat terkenal adalah Syekh Izzudin Abdus Salam yang digelari Sulthan al-Ulama’. Beliau berkata tentang gurunya: “Tidak saya pelajari kaidah-kaidah pembahasan kecuali dari al-Amidi.” Atau di kesempatan lain, “Tidak saya dengar pengajaran yang paling bagus mengenai kitab al-Wasith-nya Imam Al-Ghazali seperti yang disampaikan oleh guru saya (al-Amidi) seakan-akan ia menyampaikannya dengan nonverbal”(karena ia sudah menghapalkannya). Juga sanjungan beliau “Seandainya ada seorang atheis yang ragu akan Islam, tidak ada yang bisa menjelaskan kepadanya secara rasional selain Al-Amidi”.

Namun kebesaran namanya itu telah membuat banyak Fuqaha di Mesir merasa iri. Akibatnya muncul tuduhan-tuduhan miring yang sengaja diwacanakan untuk memojokkan dan mengkerdilkannya. Ia dituduh zindiq karena akidahnya dinilai menyimpang.
Akhirnya beliau pindah ke Damaskus sampai wafatnya pada tahun 631 H. Makam beliau berada di lereng bukit Qasiun, Damaskus.

Kitab al-Ihkam ini ditulis ketika beliau berada di Damaskus sebagai bentuk hadiah terhadap penguasa Damaskus Syarafuddin Bin Ayyub.

Menurut Ibnu Khaldun kitab ini salah satu referensi utama dari 4 kitab Ushul Fiqh. Tiga lainnya seperti Al-Burhan karya Imam al-Haramain, Al-Mustashfa karya al-Ghazali, dan Al-Mu’tamad karya Hasan Al-Bashri.

Tulisan-tulisan beliau dalam kitab ini banyak dipengaruhi oleh Al-Ghazali melalui kitab Al-Wasith-nya. Metode yang digunakan dalam penyusunan karyanya adalah metode penalaran, pengamatan mendalam, dan perpaduan antara penelusuran bentuk kata dan makna. Dengan metode ini, ia kemudian melakukan kategorisasi dan klasifikasi beberapa persoalan.

Metode serupa juga diaplikasikan dalam mengajar murid-muridnya di Damaskus, sehingga ia dikenal sebagai guru yang pengajarannya mudah dicerna dan dipahami.

Penulis merasa bersyukur berkesempatan mengaji kitab al-Ihkam di hadapan guru besar ushul fiqh Nusantara, yaitu al-Alim al-Faqih al-Ushuli DR. KH. Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh Salam al-Hajini al-Fathi. Pengajian yang penulis ikuti di Pondok Pesantren Maslakul Huda Kajen Pati itu dimulai pada hari Sabtu tanggal 2 Ramadlan 1425 H bertepatan dengan 16 Oktober 2004 M.

Saat itu, mbah Kyai Sahal membacakan jilid 2 dari kitab al-Ihkam di musholla pondok mulai pagi hari sampai waktu dhuhur. Pengajian bulan puasa tersebut bisa dikhatamkan pada hari Sabtu kliwon waktu dluha tanggal 16 Ramadlan 1425 H bertepatan dengan 30 Oktober 2004 M. Walaupun hanya jilid 2, namun penulis merasakan atmosfer pengajian yang luar biasa karena diampu oleh tokoh yang terkenal alim dibidang ushul fiqh.

Dengan mengikuti pengajian tersebut tersambunglah sanad keilmuan penulis kepada Mbah Kyai Sahal dan Ulama-ulama sebelumnya. Sebagaimana dimaklumi bahwa KH. Sahal Mahfudh merupakan murid dan telah mendapatkan ijazah sanad kitab-kitab dari Syekh Yasin al-Fadani.

Secara lengkap sanad kitab al-Ihkam sebagai berikut:
KH.M. Ahmad Sahal Mahfudh dari Syekh Muhammad Yasin bin Muhammad Isa al-Fadani dari Syekh Ali bin Abdullah al-Banjari dari Syekh Zainuddin bin Badawi as-Sumbawi dari Syekh Abdul Karim as-Sambasi dari Syekh Nawawi bin Umar al-Bantani dari Syekh Mahmud Kinan al-Falimbani dari Syekh Abdusshamad bin Abdurrahman al-Falimbani dari As-Shafi Sayyid Ahmad bin Muhammad Syarif Maqbul al-Ahdali dari Syekh Abdurrahman bin Ahmad bin an-Nakhli dari Ayahnya; Syekh Ahmad bin an-Nakhli dari Syekh Abdullah bin Muhammad ad-Dairi dari Syekh Sulthan bin Ahmad al-Mizahi dari Syekh an-Nur Ali bin Yahya az-Ziyadi dari Syekh al-Jamal Yusuf bin Abdullah al-Armiyuni dari Syekh al-Jalal Abdurrahman bin Abu Bakar as-Suyuthi dari Syekh as-Syihab Ahmad bin Ibrahim al-Qolyubi dari Syekh Abi Ali al-Mahdawi dari Syekh Abi an-Nun Yunus bin Ibrahim ad-Dabusi dari Sulthan al-Ulama al-Izz Abdul Aziz bin Abdussalam dari pengarangnya al-Imam Saifuddin Ali bin Abi Ali bin Muhammad bin Salim ats-Tsa’labi al-Amidi.

Ijazah sanad yang lain penulis dapatkan dari KH. Ahmad Idris Marzuki dari Syekh Muhammad Yasin al-Fadani dari Syekh Muhammad Ali al-Maliki dari Sayyid Abu Bakar Syatha dari Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan dari Syekh Utsman bin Hasan ad-Dimyathi dari al-Allamah Muhammad bin Abdul Qadir al-Amir dari Syekh Ali bin Muhammad al-Arabi as-Saqqath dari Syekh Abdullah bin Salim al-Bashri dari Syekh Isa al-Ja’fari as-Tsa’alibi dari Syekh Ali al-Ajhuri dari Syekh as-Siraj Umar bin al-Ja-i dari Syekh al-Jalal Abdurrahman bin Abu Bakar as-Suyuthi dari Syekh as-Syihab Ahmad bin Ibrahim al-Qolyubi dari Syekh Abi Ali al-Mahdawi dari Syekh Abi an-Nun Yunus bin Ibrahim ad-Dabusi dari Sulthan al-Ulama al-Izz Abdul Aziz bin Abdussalam dari pengarangnya al-Imam Saifuddin Ali bin Abi Ali bin Muhammad bin Salim ats-Tsa’labi al-Amidi.

افاض الله علینا من برکاتهم وکراماتهم ونفع بهم وبعلومهم فی الدارین… امین